MERANGIN || JAMTARAPOS.COM
– Kejanggalan muncul dalam pembangunan Laboratorium Fisika SMKN 1 Merangin. Dana Rp200 juta yang dialokasikan untuk proyek tersebut menimbulkan pertanyaan, khususnya terkait penggunaan dan peruntukannya.
Ketua Pembangunan, Wirman Antoni, menyatakan bahwa pembangunan DAK-Fisik 2024 dijalankan sesuai arahan dari Jambi dan dilakukan berdasarkan petunjuk yang diterima. “Semua pekerjaan dilakukan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan diawasi oleh fasilitator dan perencana,” jelas Wirman pada tanggal 24 Februari 2025.
Namun, saat ditanya mengenai dana laboratorium yang disubsidikan, Wirman menolak memberikan penjelasan rinci terkait Rp200 juta yang dialokasikan untuk laboratorium fisika. Ia malah menunjuk Indra, selaku perencana, sebagai pihak yang mengetahui detail pembagian dana untuk turab, plafon, dan dak. “Contoh perencanaan aku buat, aku yang buat ini masa aku tidak tahu,” tegas Wirman pada tanggal 13 Februari 2025.
Hingga berita ini diturunkan, Indra belum memberikan tanggapan. Upaya media Jamtartv untuk menghubungi Indra melalui telepon WhatsApp dan chat WhatsApp sejak 21 Februari 2024 pukul 17.21 WIB hanya dibalas tanda centang dua.
Media Jamtartv juga telah berupaya menghubungi Kabid SMK, Bapak ZET Herman, melalui telepon WhatsApp, dan chat WhatsApp, namun belum mendapatkan respons.
Ketidakjelasan penggunaan dana Rp200 juta untuk laboratorium fisika dan kesulitan mendapatkan informasi dari pihak-pihak terkait menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan pengelolaan dana pembangunan di SMKN 1 Merangin. (red)
berita ini sebelumnya telah terbit di media partner kami dengan alamat: https://jamtaratv.com/pendidikan-dan-kebudayaan/misteri-dana-pembangunan-lab-fisika-smk-n-1-merangin-masih-di-soal-ini-jawaban-menohon-dari-ketua-pembangunan/















