MERANGIN || JAMTARAPOS.COM
-Inspektur Pembantu (Irban Sus) Inspektorat Kabupaten Merangin, Junaidi, membantah menerima laporan terkait Kades Kederasan Panjang. Bantahan ini disampaikan langsung oleh Junaidi di hadapan Zairi, di ruang Irban 1 Inspektorat pada 24 Februari 2025.
Bantahan ini muncul setelah Zairi, yang merupakan irban 1 inspektorat, sebelumnya memberikan tanggapan kepada media Jamtartv terkait dugaan mark-up pembelian bibit sawit tahun 2022 oleh Ridwan, Kades Kederasan Panjang.
Pada 14 Februari 2025, Zairi menyatakan bahwa persoalan tersebut telah menjadi kewenangan Irban Sus karena sudah ada laporan yang masuk. “Tidak mungkin saya ambil alih kembali persoalan ini, walaupun Kederasan Panjang masuk ke dalam wilayah saya,” tegas Zairi.
Zairi juga menyebutkan bahwa sudah ada yang melapor ke Irban Sus, bahkan sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. “Kurang etis saya menanyakan sudah sampai di mana prosesnya, apa hasil BAP-nya,” ujar Zairi.
Saat Junaidi memasuki ruang Irban 1, media Jamtartv langsung menanyakan perihal pengaduan yang disebutkan Zairi. Junaidi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan yang masuk terkait Desa Kederasan Panjang. (red)
Berita ini telah terbit di media partner kami dengan judul: https://jamtaratv.com/daerah/irban-sus-bantah-terima-laporan-terkait-kades-kederasan-panjang/













